Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki dua hari penting yang diperingati setiap tahunnya, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Meskipun keduanya berkaitan dengan Pancasila, keduanya memiliki latar belakang dan makna yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila (1 Juni)
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tanggal ini merujuk pada momen ketika Soekarno, presiden pertama Indonesia, menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila” di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kelima butir gagasan tersebut adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri-kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober)
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tanggal ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Peristiwa G30S merupakan upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Dalam peristiwa ini, beberapa perwira TNI dan tokoh masyarakat menjadi korban.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S dan untuk menegaskan bahwa Pancasila tetap sakti dan tidak dapat digantikan oleh ideologi lain.
Perbedaan Utama
Perbedaan utama antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila terletak pada latar belakang dan maknanya:
- Hari Lahir Pancasila: Memperingati momen lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
- Hari Kesaktian Pancasila: Memperingati kesaktian Pancasila dalam menghadapi upaya penggantian ideologi negara.
Meskipun berbeda, kedua hari ini sama-sama penting dalam sejarah Indonesia. Keduanya mengingatkan kita akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang harus dijaga dan dilestarikan.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !