Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah BSD, Tangerang Selatan, berakhir tragis. Seorang pelaku tewas ditembak di tempat oleh petugas kepolisian setelah terlibat aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Tindakan tegas ini diambil karena pelaku dinilai membahayakan petugas dan masyarakat. Berikut adalah kronologi lengkap dan fakta-fakta yang terungkap dari kejadian ini:
- Awal Mula:
- Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan motor di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
- Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kedua pelaku.
- Pada saat melintas di Pasar Lembang, Ciledug, salah satu pelaku turun dan mencoba mencuri motor.
- Aksi Kejar-kejaran:
- Mengetahui aksinya diketahui petugas, kedua pelaku melarikan diri.
- Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku di kawasan BSD.
- Tindakan Tegas:
- Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkannya kepada petugas.
- Karena situasi yang membahayakan, petugas melepaskan tembakan tegas dan terukur.
- Akibat tindakan tegas terukur, salah satu pelaku tewas.
- Penanganan:
- Pelaku yang tewas, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan.
- Namun, setelah sampai di rumah sakit, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.
- Satu pelaku lain berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta-Fakta Penting
- Pelaku:
- Dua orang pelaku berinisial I alias Gawong dan IS (26).
- I alias Gawong tewas ditembak petugas.
- IS (26) berhasil diamankan pihak kepolisian.
- Barang Bukti:
- Senjata api rakitan.
- Kunci leter T.
- Tindakan Kepolisian:
- Petugas melepaskan tembakan tegas dan terukur karena pelaku membahayakan.
- Pihak kepolisian mengamankan pelaku yang masih hidup dan barang bukti.
- Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dampak dan Konsekuensi
- Kematian Pelaku:
- Satu pelaku tewas akibat tindakan tegas petugas.
- Proses Hukum:
- Pelaku yang masih hidup akan menjalani proses hukum atas perbuatannya.
- Pihak kepolisian, akan menindak lanjuti kasus ini, sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Peringatan Bagi Pelaku Kejahatan:
- Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan untuk tidak melawan petugas.
- Pihak kepolisian, tidak segan melakukan tindakan tegas, apabila pelaku kejahatan, membahayakan petugas, dan masyarakat.
Semoga artikel ini bermanfaat.