Kabar gembira bagi pelestarian warisan budaya Melayu! Pulau Penyengat, sebuah pulau bersejarah yang terletak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kini resmi menyandang status sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan ini menjadi pengakuan atas nilai sejarah dan budaya Melayu yang kaya di pulau yang dulunya merupakan pusat pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga ini.
Penetapan Pulau Penyengat sebagai Cagar Budaya Nasional secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/M/2018. Namun, sosialisasi dan penguatan status ini terus dilakukan hingga kini, termasuk penyerahan draf keputusan zonasi kawasan cagar budaya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Rabu, 13 November 2024.
Sejarah Gemilang Pulau Penyengat
Pulau Penyengat memiliki peran sentral dalam sejarah perkembangan bahasa dan kebudayaan Melayu. Di pulau inilah lahir tokoh-tokoh besar seperti Raja Ali Haji, pencipta Gurindam Dua Belas yang monumental. Pulau ini juga menjadi pusat kegiatan sastra, agama Islam, dan politik pada masanya.
Upaya Pelestarian dan Zonasi
Dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional, upaya pelestarian Pulau akan semakin kuat dan terarah. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkoordinasi dalam menyusun zonasi kawasan cagar budaya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepri, Jumhari, berharap agar Surat Keputusan (SK) penetapan sistem zonasi cagar budaya Pulau Penyengat dapat segera diselesaikan sebelum tahun 2025. SK ini akan menjadi panduan penting dalam pembangunan dan pengembangan kawasan cagar budaya di Tanjungpinang.
Potensi Wisata Sejarah dan Budaya
Status Cagar Budaya Nasional ini diharapkan semakin meningkatkan potensi Pulau sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan. Wisatawan tidak hanya dapat menikmati keindahan arsitektur bangunan-bangunan bersejarah, tetapi juga dapat belajar tentang kejayaan Kerajaan Melayu dan perkembangan bahasa Indonesia.
Penetapan Pulau Penyengat sebagai Cagar Budaya Nasional adalah langkah penting dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Diharapkan, status ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan menghargai sejarah serta budaya Melayu yang kaya dan adiluhung.